Cite This        Tampung        Export Record
Judul Rencana Strategis Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2020-2024 / Muhammad Alfian Mizar, Azizatus Zahro', Ahmad Munjin Nasih, Heri Pratikto, Agung Winarno, Joko Sayono
Pengarang Muhammad Alfian Mizar (Pengarang)
Azizatus Zahro' (Pengarang)
Ahmad Munjin Nasih (Pengarang)
Heri Pratikto (Pengarang)
Agung Winarno (Pengarang)
Joko Sayono (Pengarang)
EDISI Cetakan I
Penerbitan Malang : Intrans Publishing, 2020
Malang : Intrans Publishing, 2020
Malang : Intrans Publishing, 2020
Malang : Intrans Publishing, 2020
Malang : Intrans Publishing, 2020
Malang : Universitas Negeri Malang, 2021
Deskripsi Fisik xii, 134 halaman :ilustrasi ;23 cm
Konten Teks
Media Tanpa Media
Penyimpan Media Volume
ISBN 978-602-470-391-2
Subjek Universitas
Abstrak Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di samping melaksanakan pendidikan dan penelitian sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20. Buku ini berisi landasan pengembangan pengabdian kepada masyarakat di Universitas Negeri Malang, garis besar Renstra, program, kegiatan, indikator kinerja, pola pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan diseminasi PPM Universitas Negeri Malang. UM Mengemban tugas untuk (1) pengabdian bidang pendidikan dan pembelajaran; sains, teknologi, seni, dan mitigasi bencana; social dan humaniora; ekonomi; kewirausahaan; jamninan produk halal; pengembangan wilayah; serta pengarusutamaan gender, (2) menyelenggarakan tata pamong yang otonom, akuntabel, dan transaparan yang menjamin peningkatan kualitas berkelanjutan. Atas dasar tugas tersebut, disusun Renstra pengabdian kepada masyarakat sebagai pijakan dan arahan dalam pelaksanaan dan pengendalian program-program Lembaga. Implementasi semua program dan aktivitas yang berbasis renstra ini menjadikan LP2M UM berkembang menuju Lembaga yang sehat dan otonom. Melalui renstra ini diharapkan terjadi transformasi budaya dan orientasi kerja, yaitu perubahan budaya kerja dari investment based menjadi activity based; dari provided based menjadi competitive based. Perguruan tingi berkewajiban menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di samping melaksanakan Pendidikan dan penelitian sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Pasal 20. Sejalan dengan kewajiban tersebut, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LP2M) Universitas Negeri Malang yang diresmikan pada tahun 2012 merupakan penyatuan dua Lembaga yang sudah ada sebelumnya, yaitu Lembaga penelitian (Lemlit) dan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) di Universits Negeri Malang (dahulu institute keguruan dan ilmu Pendidikan/IKIP Malang) pada awalnya berdiri tahun 1966, Lemlit dan LPM merupakan satu Lembaga yang bernaung dengan nama Lembaga penelitian dan pengabdian pada masyarakat IKIP Malang. Seiring dengan perkembanggannya begitu cepat, maka pada penelitian (Puslit) dan (2) Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM). Berdasarkan evaluasi kiberja tahun 2015 dan analisis lingkungan, serta dalam rangka mewujudkan UM sebagai the learning university, dalam periode 2020-2024 ini UM menekankan orientasi pada 2 (dua) unggulan program yakni inovasi pembelajaran dan pengembangan sain teknologi, sosial humaniora ekonomi dan kewirausahaan berbasis kearifan local. Unggul dalam inovasi pembelajaran dimaksudkan bahwa dalam kurun waktu empat tahun ke depan UM menjadi perguruan tinggi yang memiliki kelebihan dalam bidang inovasi pengelolaan pembelajaran, inovasi dalam penyediaan sumber belajar, mengelola lingkungan belajar, organisasi dan manajemen pembelajaran.
Catatan Bibliografi : halaman 131
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum
Lokasi Akses Online PERPUSTAKAAN UMUM DAN ARSIP DAERAH KOTA MALANG

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
20220100412 378.1 REN r Dapat dipinjam Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang - R Baca Umum Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000119205
005 20221205085846
007 ta
008 221205################g##########0#ind##
020 # # $a 978-602-470-391-2
035 # # $a 0010-0422000085
082 # # $a 378.1
084 # # $a 378.1 REN r
100 0 # $a Muhammad Alfian Mizar$e Pengarang
245 1 # $a Rencana Strategis Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2020-2024 /$c Muhammad Alfian Mizar, Azizatus Zahro', Ahmad Munjin Nasih, Heri Pratikto, Agung Winarno, Joko Sayono
250 # # $a Cetakan I
260 # # $a Malang :$b Intrans Publishing,$c 2020
264 # # $a Malang :$b Intrans Publishing,$c 2020
264 # # $a Malang :$b Intrans Publishing,$c 2020
264 # # $a Malang :$b Intrans Publishing,$c 2020
264 # # $a Malang :$b Intrans Publishing,$c 2020
264 # # $a Malang :$b Universitas Negeri Malang,$c 2021
300 # # $a xii, 134 halaman : $b ilustrasi ; $c 23 cm
336 # # $a Teks$2 rdacontent
337 # # $a Tanpa Media$2 rdamedia
338 # # $a Volume$2 rdacarrier
504 # # $a Bibliografi : halaman 131
520 # # $a Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di samping melaksanakan pendidikan dan penelitian sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20. Buku ini berisi landasan pengembangan pengabdian kepada masyarakat di Universitas Negeri Malang, garis besar Renstra, program, kegiatan, indikator kinerja, pola pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan diseminasi PPM Universitas Negeri Malang. UM Mengemban tugas untuk (1) pengabdian bidang pendidikan dan pembelajaran; sains, teknologi, seni, dan mitigasi bencana; social dan humaniora; ekonomi; kewirausahaan; jamninan produk halal; pengembangan wilayah; serta pengarusutamaan gender, (2) menyelenggarakan tata pamong yang otonom, akuntabel, dan transaparan yang menjamin peningkatan kualitas berkelanjutan. Atas dasar tugas tersebut, disusun Renstra pengabdian kepada masyarakat sebagai pijakan dan arahan dalam pelaksanaan dan pengendalian program-program Lembaga. Implementasi semua program dan aktivitas yang berbasis renstra ini menjadikan LP2M UM berkembang menuju Lembaga yang sehat dan otonom. Melalui renstra ini diharapkan terjadi transformasi budaya dan orientasi kerja, yaitu perubahan budaya kerja dari investment based menjadi activity based; dari provided based menjadi competitive based. Perguruan tingi berkewajiban menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di samping melaksanakan Pendidikan dan penelitian sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Pasal 20. Sejalan dengan kewajiban tersebut, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LP2M) Universitas Negeri Malang yang diresmikan pada tahun 2012 merupakan penyatuan dua Lembaga yang sudah ada sebelumnya, yaitu Lembaga penelitian (Lemlit) dan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) di Universits Negeri Malang (dahulu institute keguruan dan ilmu Pendidikan/IKIP Malang) pada awalnya berdiri tahun 1966, Lemlit dan LPM merupakan satu Lembaga yang bernaung dengan nama Lembaga penelitian dan pengabdian pada masyarakat IKIP Malang. Seiring dengan perkembanggannya begitu cepat, maka pada penelitian (Puslit) dan (2) Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM). Berdasarkan evaluasi kiberja tahun 2015 dan analisis lingkungan, serta dalam rangka mewujudkan UM sebagai the learning university, dalam periode 2020-2024 ini UM menekankan orientasi pada 2 (dua) unggulan program yakni inovasi pembelajaran dan pengembangan sain teknologi, sosial humaniora ekonomi dan kewirausahaan berbasis kearifan local. Unggul dalam inovasi pembelajaran dimaksudkan bahwa dalam kurun waktu empat tahun ke depan UM menjadi perguruan tinggi yang memiliki kelebihan dalam bidang inovasi pengelolaan pembelajaran, inovasi dalam penyediaan sumber belajar, mengelola lingkungan belajar, organisasi dan manajemen pembelajaran.
650 # 4 $a Universitas
700 0 # $a Agung Winarno$e Pengarang
700 0 # $a Ahmad Munjin Nasih$e Pengarang
700 0 # $a Azizatus Zahro'$e Pengarang
700 0 # $a Heri Pratikto$e Pengarang
700 0 # $a Joko Sayono$e Pengarang
856 # # $a PERPUSTAKAAN UMUM DAN ARSIP DAERAH KOTA MALANG
990 # # $a 412/01/SB/2022
Content Unduh katalog